Untuk menjawab tantangan tersebut, Rika memperkenalkan konsep Smart Parenting yang bertumpu pada lima pilar utama, yakni Support (dukungan), Monitor (pemantauan), Active Communication (komunikasi aktif), Role Model (keteladanan), serta Trust (kepercayaan).
Dengan pendekatan ini, orang tua tidak sekadar menyediakan fasilitas fisik berupa perangkat, tetapi juga aktif mendampingi dan membatasi durasi layar anak sesuai rekomendasi WHO dan AAP (American Academy of Pediatrics), yakni maksimal 2 jam per hari untuk konten hiburan.
Orang tua juga diimbau untuk menetapkan aturan penggunaan gawai yang tegas dan konsisten, misalnya dengan menciptakan zona bebas gadget di area meja makan dan kamar tidur. Langkah ini dinilai efektif untuk membentengi anak dari ancaman seperti perundungan daring (cyberbullying), konten pornografi, maupun tayangan kekerasan yang marak beredar di ruang digital.
Baca Juga:KOF 2026 Tembus 462 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rekor Rp60,6 Miliar di KendalDominasi Turnamen Voli Mahasiswa di Jakarta, USM Kawinkan Gelar Juara Putra dan Putri
“Digital parenting bukan tentang melarang, melainkan tentang memberdayakan anak menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab,” tegas Rika.
Di akhir paparannya, ia menekankan bahwa upaya memangkas durasi layar yang berlebihan tidak akan berhasil tanpa adanya sinergi yang kokoh antara institusi rumah dan sekolah. Kolaborasi aktif antara guru sebagai fasilitator di sekolah dan orang tua sebagai teladan di rumah menjadi kunci utama agar anak tidak mencari pelarian di dunia maya.
“Kolaborasi antara orang tua dan sekolah adalah kunci utama dalam membentuk generasi yang tangguh di era digital. Ketika rumah dan sekolah berjalan beriringan, anak mendapatkan dukungan yang konsisten, nilai yang selaras, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh,” pungkasnya. (way)
