Kendal Siapkan Payung Hukum Petasol dan Tambah Lima Mesin Pirolisis

Kendal Siapkan Payung Hukum Petasol dan Tambah Lima Mesin Pirolisis
ABDUL GHOFUR. MENINJAU - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau proses pengolahan sampah plastik menjadi Petasol di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Selasa (4/8/2026).
0 Komentar

“Kami terus mendorong pengolahan sampah plastik menjadi Petasol agar memiliki nilai ekonomi dan mengurangi timbunan sampah di Kabupaten Kendal,” ujar Syaiful.

Sementara itu, Kepala Desa Margorejo, Suyoto, melaporkan bahwa operasional mesin pirolisis di TPS3R berjalan normal tanpa kendala teknis yang berarti. Dalam kondisi optimal, satu unit mesin mampu menghasilkan 30 hingga 50 liter Petasol per hari, tergantung pada jenis dan volume sampah plastik yang diolah. Namun, ia kembali menegaskan bahwa kendala utama saat ini masih berada pada aspek pemasaran karena belum adanya regulasi yang mengatur harga dan tata niaga.

“Produksi tidak ada kendala. Yang kami butuhkan sekarang adalah regulasi penjualan agar ada kepastian harga, tata niaga, dan pemasaran sehingga produksi dapat terus berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Suyoto. (fur)

0 Komentar