KOTA PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota Pekalongan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan pada Rabu (5/8/2026) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, didampingi Wakil Ketua Nusron, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD kali ini didasarkan pada evaluasi terhadap kebutuhan nyata di tengah masyarakat. Pemerintah kota mengambil kebijakan untuk menunda program-program yang dinilai kurang mendesak, sembari memusatkan alokasi anggaran pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung dan cepat bagi warga.
Baca Juga:Petani Kendal Temukan Jasad Pria di Kebun Jati Perhutani Tersono BatangAKBP Hendry Pamit dari Kendal, AKBP Ratna Siap Lanjutkan Sinergi Kamtibmas
“Kami melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan situasi dan kondisi terkini. Program yang tidak prioritas kami tunda, sementara yang bersifat darurat dan mendesak kami utamakan, terlebih saat ini kita sedang menghadapi puncak musim kemarau,” ujar Aaf, sapaan akrab Wali Kota, di hadapan peserta rapat.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah penguatan armada pemadam kebakaran. Menurut Aaf, jumlah kendaraan pemadam yang dimiliki saat ini masih terbatas dan beberapa unit kerap mengalami kendala teknis. Oleh karena itu, penambahan armada dinilai krusial untuk mempercepat respons terhadap potensi kebakaran yang meningkat selama musim kemarau.
Selain sektor kebakaran, pemerintah kota juga memprioritaskan percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Beberapa ruas yang masuk daftar prioritas antara lain jalan di depan MAN Insan Cendekia serta kawasan Sapuro yang hingga kini masih memerlukan penanganan lanjutan. Perbaikan kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan mobilitas masyarakat.
Untuk mendukung realisasi berbagai program prioritas tersebut, Pemkot Pekalongan terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta anggota DPR RI dari daerah pemilihan setempat. Jalur aspirasi pun terus digalakkan guna memperoleh dukungan pembiayaan tambahan dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Aaf juga mengungkapkan rencana pembangunan kolam renang yang direncanakan mulai digarap pada tahun 2027. Proyek tersebut akan menggunakan skema multiyears atau tahun jamak, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap tanpa membebani anggaran daerah secara signifikan dalam satu tahun anggaran.
