RADARPEKALONGAN.ID – Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 7 Agustus 2026 mengalami penurunan dibandingkan pembaruan sebelumnya.
Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.30 WIB, emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.650.000, sedangkan harga setelah PPh 0,25% menjadi Rp2.656.625.
Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan membeli logam mulia, informasi harga terbaru ini dapat menjadi acuan sebelum melakukan transaksi.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Jumat 7 Agustus 2026, Galeri24 dan UBS Turun! Antam Masih Bertahan?Harga Emas Perhiasan Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026! Cek Update Raja Emas Indonesia dan Laku Emas!
Daftar harga juga tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Selain harga dasar, pembaruan kali ini juga mencantumkan harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25%.
Dengan demikian, calon pembeli dapat memperkirakan nilai yang harus dibayarkan sesuai ukuran emas yang dipilih.
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 7 Agustus 2026
Berdasarkan pembaruan harga tanggal 7 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB, berikut daftar harga emas batangan Antam beserta harga setelah dikenakan PPh 0,25%.
- 0,5 gram: Rp1.375.000 | Setelah PPh: Rp1.378.438
- 1 gram: Rp2.650.000 | Setelah PPh: Rp2.656.625
- 2 gram: Rp5.240.000 | Setelah PPh: Rp5.253.100
- 3 gram: Rp7.835.000 | Setelah PPh: Rp7.854.588
- 5 gram: Rp13.025.000 | Setelah PPh: Rp13.057.563
- 10 gram: Rp25.995.000 | Setelah PPh: Rp26.059.988
- 25 gram: Rp64.862.000 | Setelah PPh: Rp65.024.155
- 50 gram: Rp129.645.000 | Setelah PPh: Rp129.969.113
- 100 gram: Rp259.212.000 | Setelah PPh: Rp259.860.030
- 250 gram: Rp647.765.000 | Setelah PPh: Rp649.384.413
- 500 gram: Rp1.295.320.000 | Setelah PPh: Rp1.298.558.300
- 1.000 gram: Rp2.590.600.000 | Setelah PPh: Rp2.597.076.500
Daftar tersebut menunjukkan bahwa seluruh ukuran emas batangan telah diperbarui pada hari yang sama sehingga dapat dijadikan acuan bagi calon pembeli.
Apa Arti Harga Dasar dan Harga Setelah PPh?
Dalam pembaruan harga emas Antam terdapat dua jenis nominal, yaitu Harga Dasar dan Harga (+Pajak PPh 0,25%).
Harga dasar merupakan nilai jual emas sebelum dikenakan pajak. Sementara itu, harga setelah PPh adalah nominal yang telah ditambahkan Pajak Penghasilan sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026 Naik Lagi? Cek Daftar Harga Terbarunya!Harga Emas Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026 Naik Serentak! Cek Harga Galeri 24, Antam, dan UBS!
Dengan adanya dua informasi tersebut, pembeli dapat mengetahui selisih biaya yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pembelian.
Pilihan Berat Emas Antam yang Tersedia
Salah satu keunggulan emas batangan Antam adalah pilihan ukuran yang cukup beragam. Pada pembaruan hari ini tersedia ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Pilihan ukuran tersebut meliputi:
- 0,5 gram hingga 3 gram untuk pembelian dalam jumlah kecil.
- 5 gram hingga 25 gram bagi yang membutuhkan ukuran menengah.
- 50 gram hingga 1 kilogram bagi pembeli yang menginginkan ukuran lebih besar.
