Dengan adanya kejelasan zonasi dalam Raperda ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara pertumbuhan investasi, pengembangan pariwisata, pelestarian lingkungan, dan perlindungan terhadap nilai-nilai lokal. Regulasi ini nantinya diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus menjaga identitas Kendal sebagai daerah yang religius dan berbudaya. (fur)
DPRD Kendal Godok Raperda Hiburan, Zonasi Religi dan Konservasi Jadi Sorotan
