PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kota Pekalongan segera menggulirkan kebijakan penataan infrastruktur telekomunikasi menyusul keluhan warga mengenai kabel dan tiang jaringan internet yang dianggap mengganggu keindahan serta ketertiban ruang kota.
Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat akan akses internet tetap menjadi prioritas, namun tidak boleh mengorbankan estetika dan tata ruang perkotaan.
Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Aaf menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggalakkan konsep pemakaian satu tiang secara bersama oleh sejumlah penyedia layanan internet (provider). Saat ini, menurutnya, masing-masing provider masih memasang tiang sendiri-sendiri, sehingga di sejumlah ruas jalan terlihat sangat semrawut.
Baca Juga:Mobil Kopdes Seruduk Pejalan Kaki di Batang, 4 Motor Ikut RusakModal Rp100 Juta dan Spekulasi Harga, Ini Tantangan Tengkulak Tembakau di Kendal
“Sekarang masing-masing provider tidak mau satu tiang. Nah, kita sudah desain tiang yang bisa satu tiang untuk bersama-sama,” ujar Aaf.
Pemkot Pekalongan menilai penataan ini penting karena kabel internet, listrik, telepon, dan perangkat pendukung lainnya sudah mulai mengganggu pandangan dan ketertiban umum. Aaf mencontohkan bahwa sejumlah kota lain telah menerapkan sistem utilitas bawah tanah, namun konsep itu dinilai belum paling realistis untuk diterapkan di Pekalongan dalam waktu dekat. Karena itu, opsi tiang bersama dinilai sebagai solusi jangka pendek yang paling mungkin diwujudkan.
“Kita lihat sendiri sudah sangat semrawut. Di satu sisi masyarakat butuh jaringan internet, tapi ya tidak bisa begitu juga. Kita harus sama-sama melakukan penataan untuk keindahan kota,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, mengungkapkan bahwa persoalan kabel dan sarana telekomunikasi memang menjadi sorotan utama masyarakat dalam berbagai reses. Ia menargetkan pembahasan regulasi penataan infrastruktur ini dapat rampung pada tahun ini, sehingga implementasi di lapangan bisa dimulai pada 2027.
“DPRD bersama Pemkot akan menindaklanjutinya melalui penataan sarana yang mengganggu, seperti kabel, tiang, dan perangkat Wi-Fi, sehingga keberadaan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib,” tegas Azmi.
Rincian teknis penataan, termasuk mekanisme pembiayaan pengadaan tiang bersama dan sarana pendukung, akan dibahas lebih lanjut antara Pemkot dan DPRD. Azmi berharap langkah ini mampu menciptakan wajah Kota Pekalongan yang semakin tertata, nyaman, aman, dan estetis, tanpa mengurangi kualitas akses internet bagi warga.
