BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan kawasan industri dan keberlanjutan sektor pertanian.
Wakil Bupati Batang, Suyono, menyatakan bahwa kebutuhan air untuk petani tetap menjadi prioritas utama, meskipun permintaan air dari kawasan industri terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan itu disampaikan Suyono usai mengikuti rapat paripurna DPRD Batang yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (27/8/2026). Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang.
Baca Juga:Warga Denasri Kulon Sulap 7 Kuintal Singkong Jadi Lengko 250 Meter Rayakan HUT RI ke-81Kurang Nyaman? Ramalan Cinta Zodiak 31 Agustus 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyoroti potensi krisis air bersih yang diprediksi terjadi di Kabupaten Batang pada tahun 2045 berdasarkan analisis DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, Response). Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu latar belakang pentingnya pengaturan tata kelola air secara terintegrasi.
Menanggapi hal itu, Suyono menegaskan bahwa alokasi air untuk kawasan industri telah melalui perhitungan matang agar tidak mengurangi pasokan yang selama ini digunakan oleh masyarakat, khususnya para petani.
“Kebutuhan air untuk kawasan industri telah diperhitungkan sehingga tidak mengambil jatah air yang sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan petani,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sumber air untuk kawasan industri diambil dari bagian hilir bendungan, bukan dari hulu. Dengan demikian, posisi tersebut dinilai tidak mengganggu sumber air yang telah lebih dahulu dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga dan irigasi lahan pertanian.
“Air bersih untuk kawasan industri (KITB) itu air bersih bendungan yang sudah melewati beberapa lahan pertanian, di bendung yang paling bawah. Artinya, sudah melalui kebutuhan masyarakat petani di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Pemkab Batang, lanjut Suyono, telah melakukan penghitungan kebutuhan air secara komprehensif bersama Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan (Dispaperta). Hasil perhitungan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pola pembagian dan pemanfaatan sumber daya air secara adil dan berkelanjutan.
“Kita sudah menghitung kebutuhan air yang ada di kawasan industri. Bahkan dibuat dua bendungan yang tentunya sudah menyisihkan sebagian air untuk kebutuhan petani,” terangnya.
