“Kalau kemudian ada yang memang perlu kita perbaiki selama ini dan penyegaran, tentu saja ini akan kita lakukan,” katanya.
Langkah tersebut, menurut Sukirman, menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Birokrasi dituntut tidak hanya bekerja mengejar target administrasi, tetapi juga menjaga integritas dalam menjalankan pelayanan publik yang berkualitas.
Soal waktu pelantikan, Sukirman menyebutkan bahwa jadwalnya mengacu pada schedule yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:Pemkot Pekalongan Uji Kelayakan Beras Bantuan Pangan untuk 39 Ribu KPMKebakaran Hutan Jati Weleri, TNI dan Warga Bahu-membahu Padamkan Api
“Kalau sesuai schedule yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, berarti plus minus itu September-Oktober,” tandasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. (yon)
