RADARPEKALONGAN.ID — PT Jasa Raharja (persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, serta Kepala Bidang Evaluasi Pendapatan Bapenda Sumatera Utara, Sofyan Romi Wandy. Agenda tersebut juga diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Baca Juga:Fun Game Pekcur-PTMSI Ajak Masyarakat Lebih Cinta Tenis MejaDi AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada pembenahan data, perluasan akses pelayanan, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.
“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujarnya.
Menurut Awaluddin, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi yang mendorong kepatuhan masyarakat.
Ia mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki arti penting bagi pembangunan daerah. Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.
