KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai mengambil langkah sigap memetakan potensi kerawanan wilayah jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Pemetaan menyeluruh ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan, mulai dari potensi cuaca ekstrem, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga potensi kerawanan sosial di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penanganan kerawanan ini dilakukan secara intensif melalui koordinasi bersama jajaran pemerintah kecamatan.
“Dinas PMD berkoordinasi langsung dengan para camat untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi kerawanan di tiap tahapan hingga hari pemungutan suara,” ujar Agus.
Baca Juga:Meriahkan HUT RI ke-81, Java Carnival Fest 2026 di Pekalongan Dorong Budaya dan Ekonomi LokalTerindikasi Judol, 4.300 Rekening Bansos di Kendal Diblokir Pemerintah: Begini Kata Dinsos
Digelar di 34 Desa pada Musim Penghujan
Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung di 34 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Tahapan pelaksanaannya resmi mengacu pada Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 400.10.2-252 Tahun 2026.
Mengingat pemungutan suara direncanakan pada November 2026 yang bertepatan dengan puncak musim penghujan, kelayakan dan keamanan lokasi TPS menjadi prioritas mitigasi awal.
Dari segi hukum, gelaran Pilkades 2026 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Pihak PMD juga telah berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Logistik, Bantuan Anggaran, dan Pencegahan Politik Uang
Mengenai kebutuhan logistik, pengadaan surat suara dan perlengkapan teknis lainnya tidak disiapkan terpusat oleh kabupaten, melainkan dikelola langsung oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di tiap desa.
Pemkab Pekalongan menyalurkan dukungan anggaran bantuan Pilkades yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih di masing-masing desa, dengan nominal berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.
“Jumlah pasti pemilih masih menunggu penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun untuk desa dengan DPT terbesar diprediksi adalah Desa Ambokembang, dengan jumlah pemilih mendekati 6.000 orang,” jelas Agus.
Selain masalah teknis, Pemkab Pekalongan menaruh perhatian besar pada komitmen penolakan politik uang (money politics). Edukasi dan sosialisasi masif akan digencarkan ke masyarakat. Setelah penetapan calon kepala desa (kades), Pemkab juga berencana menggelar deklarasi damai bersama.
