KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Personel Polsek Bojong bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bukur dan tokoh masyarakat setempat mengevakuasi seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial S di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Evakuasi yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis tersebut dilakukan oleh dua anggota Polsek Bojong, Aipda Aji Wijayanto dan Bripka Nuri Andita Ahmat Arifin, guna memastikan keselamatan warga serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Kapolsek Bojong, AKP Wastono, mengonfirmasi bahwa penanganan masalah sosial kemanusiaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima di luar tugas penegakan hukum.
Baca Juga:Kasus Pemalsuan Surat Koperasi BMJ, Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Ditetapkan TersangkaMesin Blower PT Makmur Cipta Kayumas Kaliwungu Terbakar, Damkar Kendal Lokalisasi Api
“Personel kami di lapangan bergerak cepat setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bukur dan tokoh masyarakat. Penanganan kami lakukan secara humanis demi keselamatan yang bersangkutan maupun kenyamanan lingkungan sekitar,” ujar Wastono, Selasa (8/9/2026).
Usai dievakuasi dari kediamannya, petugas merujuk S ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Ashari Pemalang untuk menjalani penanganan medis awal dan pemeriksaan kesehatan fisik maupun jiwa secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan tim medis setempat, setelah kondisinya stabil pasca-perawatan di rumah sakit, S direncanakan bakal dirujuk ke panti rehabilitasi sosial di Semarang sesuai dengan prosedur dinas sosial yang berlaku.
Wastono memastikan seluruh tahapan evakuasi hingga koordinasi lintas sektoral berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama dalam memanusiakan penderita ODGJ agar mendapatkan hak perawatan medis yang layak. (had)
