Buka Orientasi PPPK Kendal, Bupati Tika Tegaskan Kompetensi Teknis Wajib Diimbangi Integritas

Buka Orientasi PPPK Kendal, Bupati Tika Tegaskan Kompetensi Teknis Wajib Diimbangi Integritas
ABDUL GHOFUR. NARASUMBER - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat menjadi salah satu narasumber Orientasi P3K di Abdi Praja, Senin (7/9/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dituntut tidak hanya mengandalkan kompetensi teknis, tetapi juga wajib memegang teguh integritas aparatur dalam menjalankan roda birokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menjadi narasumber dalam pembukaan Orientasi PPPK di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jawa Tengah.

Bupati yang akrab disapa Tika ini menekankan bahwa pembekalan orientasi merupakan langkah strategis untuk mengorelasikan kinerja ASN baru dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kendal 2025–2030.

Baca Juga:Mencegah Kebakaran dan Gas Metana, DLH Pekalongan Targetkan 90 Persen TPA Degayu Ditutup GeomembranAnggota DPRD Kendal Mora Sandhy Ditetapkan Tersangka, Status Keanggotaan Tunggu Sikap Golkar

“Kegiatan orientasi bagi PPPK ini tentunya terkait visi, misi, dan program-program dalam RPJMD 2025–2030. Nanti kita akan meningkatkan integritas mereka untuk mendukung program pembangunan daerah,” tegas Tika, Rabu (9/9/2026).

Tika menambahkan, integritas merupakan fondasi mutlak untuk mencegah praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta memastikan seluruh lini pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel.

Kegiatan pelatihan dan pembekalan ini diikuti oleh 100 peserta PPPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama dua hari, dengan menghadirkan pemateri lintas instansi seperti Baperrida, Inspektorat, dan Komisi A DPRD Kendal.

Melalui orientasi bertahap ini, Pemkab Kendal menargetkan lahirnya aparatur negara yang profesional, kompeten secara teknis, serta menempatkan kepentingan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi. (fur)

0 Komentar