KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pelaksanaan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memicu sorotan akibat ketiadaan dokumen perencanaan resmi dan masalah tunggakan pembayaran.
Ketua KDMP Kediten, Nur Rohman, mengungkapkan bahwa pihak pengelola sama sekali tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) terperinci maupun salinan dokumen perjanjian kontrak fisik proyek.
Ketiadaan berkas administrasi utama tersebut dinilai berisiko mengaburkan pertanggungjawaban spesifikasi material serta volume pekerjaan di lapangan.
Baca Juga:Cukup Baik? Ramalan Keuangan Zodiak 10 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan PiscesMenghasilkan Keuntungan! Ramalan Keuangan Zodiak Kamis 10 September 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
“RAB juga enggak ada. Perjanjian juga enggak ada,” ungkap Nur Rohman, Rabu (9/9/2026).Meski transaksi material hanya didasari nota pembelian dari para pemasok lokal, Nur Rohman mendorong instansi berwenang untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terbuka guna menghindari potensi sengketa hukum.
Selain ketiadaan dokumen RAB, proyek gedung koperasi tersebut juga menyisakan masalah tunggakan pembayaran material konstruksi senilai Rp 130,3 juta kepada warga dan pemasok setempat.
Pengelola KDMP Kediten berharap audit komprehensif dapat segera digelar agar status administratif proyek menjadi transparan serta tunggakan utang kepada warga lokal segera mendapatkan kepastian pelunasan. (fur)
