Bebas Pungli, Dishub Pekalongan Siapkan Bayar Parkir QRIS di 22 Titik Alun-Alun dan Mataram

Bebas Pungli, Dishub Pekalongan Siapkan Bayar Parkir QRIS di 22 Titik Alun-Alun dan Mataram
ISTIMEWA. QRIS - Dishub Kota Pekalongan menyiapkan pembayatan QRIS di 22 titik parkir.
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan memperluas penerapan sistem pembayaran retribusi parkir secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di 22 hingga 24 titik lokasi strategis.

Digitalisasi ini dipusatkan di dua kawasan utama pusat keramaian, yakni area Alun-Alun Kota Pekalongan (14 titik) dan kawasan Lapangan Mataram (8 titik).

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, mengutarakan bahwa kesiapan sistem dan administrasi teknis telah rampung dan kini berfokus pada pengawasan intensif terhadap juru parkir (jukir) di lapangan.

Baca Juga:13 Kursi Kades dan 338 Perangkat Desa di Kendal Kosong, Pemkab Genjot Raperda PilkadesTerdakwa Pencabulan di Kendal Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Kakek Korban Mengaku Lega

“Secara sistem sudah siap 100 persen. Kami terus mendampingi dan mengawasi juru parkir agar konsisten mengarahkan pengguna jasa untuk bertransaksi secara cashless via QRIS,” kata Restu saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Restu menjelaskan, keunggulan utama sistem QRIS ini terletak pada transparansi pembagian retribusi daerah.

Pendapatan parkir otomatis terbagi secara presisi melalui sistem bank: 60 persen langsung ditransfer ke rekening juru parkir dan 40 persen masuk ke kas daerah Pemkot Pekalongan.

Kendati demikian, Dishub tidak menampik tantangan kultural di masyarakat yang masih terbiasa menggunakan uang tunai pecahan kecil saat membayar parkir.

Oleh karena itu, sosialisasi persuasif kepada warga serta pembiasaan kepada juru parkir terus digencarkan demi menciptakan tata kelola retribusi daerah yang akuntabel, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar. (nul)

0 Komentar