PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Unit Layanan Disabilitas Layanan Konseling Pendidikan (ULD Lakondik) Kota Pekalongan mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memantau indikator perkembangan anak sejak usia dini.
Langkah deteksi dini ini dinilai sangat menentukan kecepatan dan ketepatan penanganan medis maupun psikologis saat anak mengalami keterlambatan tumbuh kembang (developmental delay).
Psikolog ULD Lakondik Kota Pekalongan, Sintya Dyah, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai milestone atau tahapan kemampuan anak pada tiap rentang usia merupakan pengetahuan wajib bagi orang tua.
Baca Juga:Kebakaran di Kota Pekalongan Melonjak hingga 75 Kejadian, Damkar Gandeng Hotel Amankan Air13 Kursi Kades dan 338 Perangkat Desa di Kendal Kosong, Pemkab Genjot Raperda Pilkades
“Orang tua wajib memahami aspek perkembangan anak sesuai usianya. Jika ditemukan kendala, semakin cepat dikonsultasikan dan dikejar penanganannya akan jauh lebih baik daripada baru diketahui saat anak menginjak usia sekolah,” tegas Sintya di Pekalongan.
Dalam skema penanganannya, ULD Lakondik menerapkan klasifikasi usia peserta konseling demi efektivitas terapi jangka panjang.
Bagi anak di bawah usia tujuh tahun yang membutuhkan terapi intensif berkelanjutan, ULD Lakondik akan memberikan rujukan langsung ke rumah sakit agar dapat memanfaatkan skema penjaminan BPJS Kesehatan.
Sementara untuk anak berusia di atas tujuh tahun hingga usia sepuluh tahun, ULD Lakondik menyediakan layanan stimulasi dan pendampingan di lokasi yang telah disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan individu.
Sintya menambahkan, keterlibatan serta konsistensi orang tua dalam memberikan stimulasi harian di rumah tetap menjadi kunci utama keberhasilan intervensi tumbuh kembang anak. (mal)
