SEMARANG, RADARPEKALONGAN.ID — Program Pascasarjana Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Hukum Korban Kecelakaan Penerbangan: Tantangan Regulasi Nasional dan Internasional” di Gedung Prof. Muladi Tower USM, Semarang, Jawa Tengah.
Forum ilmiah yang diresmikan pada Selasa (22/9/2026) ini diikuti sekitar 100 mahasiswa program Sarjana (S1) dan Magister (S2) Hukum untuk mengkaji aspek regulasi, kepastian hak korban, hingga skema kompensasi finansial dalam insiden penerbangan.
Direktur Pascasarjana USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadirkan untuk mengasah kepekaan akademis mahasiswa terhadap kompleksitas hukum udara nasional maupun konvensi internasional.
Baca Juga:Kebakaran di Kota Pekalongan Melonjak hingga 75 Kejadian, Damkar Gandeng Hotel Amankan Air13 Kursi Kades dan 338 Perangkat Desa di Kendal Kosong, Pemkab Genjot Raperda Pilkades
“Kami berharap seminar ini memperluas perspektif mahasiswa dalam memahami perlindungan hak-hak korban kecelakaan udara secara objektif, komprehensif, dan berkeadilan,” kata Junaidi di Semarang.
Seminar tersebut menghadirkan jajaran pakar lintas sektor, meliputi Praktisi Penerbangan Colombanus Priaardanto, S.H., M.H., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi Fakultas Hukum USM Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H., dengan moderator Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn.
Dalam pemaparannya, Colombanus Priaardanto menegaskan pentingnya transparansi serta pemenuhan tanggung jawab mutlak (strict liability) dari maskapai penerbangan dan negara terhadap korban maupun keluarga korban.
Sinergi pemahaman regulasi penerbangan ini diharapkan dapat mendorong reformasi hukum transportasi udara di Indonesia agar lebih berpihak pada keselamatan publik dan kepastian ganti rugi yang terukur. (Anang)
