Pasok 800 Dus Minyakita ke Dua Pasar, Pemkab Kendal Siap Blokir Pedagang Jual di Atas HET

Pasok 800 Dus Minyakita ke Dua Pasar, Pemkab Kendal Siap Blokir Pedagang Jual di Atas HET
ABDUL GHOFUR. BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo, saat memberikan keterangan pers.
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Perum Bulog menggelontorkan 800 dus minyak goreng bersubsidi Minyakita ke dua pasar tradisional utama, yakni Pasar Kendal dan Pasar Kaliwungu, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2026).

Operasi distribusi langsung ini ditujukan untuk memangkas mata rantai pasok sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Masing-masing pasar memperoleh alokasi 400 dus kemasan dua liter atau setara 4.800 kemasan per lokasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo, menyatakan pedagang penerima pasokan diwajibkan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Ditahan Polda Jateng, Kursi Ketua Fraksi Golkar BeralihKisah Dedikasi Sopir Ambulans Evakuasi Korban MBG Batang, Rela Pakai Tabungan Pribadi Beli BBM

“Total ada 800 dus yang dibagi di Pasar Kendal dan Pasar Kaliwungu untuk memotong mata rantai pasok dan memastikan harga eceran benar-benar terjaga,” ujar Toni di Kendal, Jumat.

Toni menjelaskan, Bulog menyalurkan Minyakita kepada pedagang dengan harga Rp14.500 per liter. Pedagang kemudian diwajibkan menjual kembali ke masyarakat sesuai HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Tercatat sejak Januari hingga September 2026, penyaluran Minyakita di Kendal telah mencapai 15.167 dus atau berkisar 180.000 liter yang terdistribusi kepada 2.465 pedagang.

Guna mengantisipasi spekulasi harga, Disdagkop UKM bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kendal memperketat pengawasan di lima pasar daerah (Kendal, Kaliwungu, Sukorejo, Boja, dan Weleri) serta menyiapkan sanksi tegas.

“Jika ada pedagang yang terbukti menjual di atas HET, otomatis yang bersangkutan akan kami blokir dan tidak mendapatkan pasokan dropping lagi,” tegas Toni. (fur)

0 Komentar