KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai membenahi ruas jalan penghubung Desa Karangayu–Juwiring di Kecamatan Cepiring yang sebelumnya rusak berlubang.
Perbaikan jalur transportasi antardesa tersebut dilakukan melalui mekanisme betonisasi sepanjang 503 meter dengan alokasi anggaran mencapai Rp 750 juta.
Proyek perbaikan jalan selebar empat meter ini telah dimulai sejak Sabtu (26/9/2026) dan ditargetkan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu 75 hari kalender.
Baca Juga:Sidang Kasus Padepokan Padang Ati Pekalongan Memasuki Pembuktian, JPU Siapkan 7 Saksi187 Kursi Jabatan Kosong, Plt Bupati Pekalongan Sukirman Lanjutkan Penataan Pejabat
Staf Bina Marga DPUPR Kabupaten Kendal, M. Nur Farid, menjelaskan bahwa dari total panjang jalur Karangayu–Juwiring yang mencapai 2,5 kilometer, sepanjang 1,997 kilometer sebelumnya telah selesai diperbaiki dan dalam kondisi mantap.
“Dari total panjang sekitar 2,5 kilometer, sepanjang 1,997 kilometer sudah dalam kondisi baik. Sekarang menyisakan 0,503 kilometer yang sedang digarap perbaikannya,” kata Farid di Kendal, Selasa (29/9/2026).
Farid memaparkan, penanganan fisik betonisasi terbagi di dua titik utama, yakni ruas utara perempatan Karangayu serta ruas batas makam Karangayu Utara hingga gapura Desa Sidomulyo.
Meski demikian, terdapat sekitar 50 meter ruas jalan yang belum dapat dituntaskan pada tahap ini akibat keterbatasan fiskal daerah yang terdampak kebijakan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Guna menjaga kelancaran proyek dan keselamatan pengguna jalan selama masa pengerjaan berlangsung, Pemkab Kendal mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif sekitar. Sisa ruas jalan yang belum tertangani dipastikan akan diusulkan kembali secara bertahap pada periode penganggaran berikutnya. (fur)
