KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Sebanyak 153 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kendal yang telah menyelesaikan pembangunan gedung dan fasilitas penunjang 100 persen kini menjalani tahapan verifikasi dan validasi (verval) kelayakan operasional.
Pada gelombang pertama, sebanyak 50 titik KDKMP yang tersebar di 20 kecamatan menjadi target pemeriksaan intensif yang ditargetkan rampung pada Rabu (30/9/2026), sebelum dilanjutkan ke 103 lokasi lainnya pada pekan berikutnya.
Project Management Officer (PMO) Kementerian Koperasi, Amin Jazuli, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara rinci untuk memastikan tiga indikator utama, yakni keandalan fisik gedung, kelengkapan sarana prasarana, serta legalitas administrasi pertanahan.
Baca Juga:Dampak Kemarau Panjang di Batang, Harga Cabai Merangkak Naik dan Kualitas Panen TurunGagalkan Rencana Tawuran di Kendal, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Celurit Sepanjang 2 Meter
“Yang diverifikasi itu semua terkait dengan gedung, sarana prasarana, termasuk administrasi terkait tanah. Hasil pleno akan menentukan status apakah layak, layak dengan catatan, atau tidak layak untuk mulai beroperasi,” ujar Amin di Kendal.
Amin menambahkan, proses pemeriksaan ini melibatkan sekitar 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Kendal, termasuk Dinas Perhubungan, Disperkim, Diskominfo, hingga Bappenda untuk memastikan kepatuhan standar pelayanan.
Di tingkat desa, Ketua KDKMP Kebonharjo Kecamatan Patebon, Moch. Subur Riyadi, menyatakan kesiapan gerainya untuk menyerap sekitar 17 tenaga kerja lokal guna melayani distribusi bahan pokok serta komoditas bersubsidi seperti gas elpiji dan pupuk melalui kemitraan bersama Agrinas.
Pemerintah daerah berharap pengoperasian jaringan KDKMP ini mampu menggerakkan roda perekonomian akar rumput sekaligus mendongkrak pendapatan asli desa di seluruh wilayah Kendal. (fur)
