BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.
Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan dua jalur strategis di Kecamatan Kandeman, yakni ruas Jalan Depok-Juragan serta jalur Bakalan-Ujungnegoro yang menjadi tumpuan mobilitas warga.
Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, menyampaikan bahwa pembenahan dua akses jalan tersebut masuk dalam skala prioritas pembangunan infrastruktur daerah guna mendukung kelancaran distribusi ekonomi.
Baca Juga:Anggaran Siltap Perangkat Desa Tersendat, Pemkab Kendal Konsultasi ke Kemendagri Cari SolusiDampak Kemarau Panjang di Batang, Harga Cabai Merangkak Naik dan Kualitas Panen Turun
“Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah daerah untuk memberikan akses jalan yang lebih baik kepada masyarakat. Harapannya, akses tersebut dapat mendukung aktivitas dan perekonomian warga,” ujar Endro di Batang, Rabu (30/9/2026).
Endro memaparkan bahwa tahapan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) telah disetujui pada 16 September 2026, lalu dilanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan bersama DPRD Kabupaten Batang pada 9 Oktober mendatang.
Pasca-penyelesaian seluruh berkas administrasi dan proses pengadaan barang/jasa, pengerjaan fisik di lapangan ditargetkan mulai berjalan pada akhir tahun 2026.
Pemkab Batang mengimbau masyarakat untuk bersabar mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku serta turut menjaga ketahanan kualitas fisik bangunan setelah proyek selesai dikerjakan. (fel)
