Mobdin Mangkrak hingga Klaim KLB Keracunan MBG Bawang Jadi Catatan DPRD Batang di APBD 2026

Mobdin Mangkrak hingga Klaim KLB Keracunan MBG Bawang Jadi Catatan DPRD Batang di APBD 2026
M. DHIA THUFAIL. RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna DPRD Batang dengan agenda pembacaan hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — DPRD Kabupaten Batang menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis terkait pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna pembacaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah di Gedung DPRD Batang, Jumat (9/10/2026).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batang soroti beberapa isu krusial daerah, mulai dari penataan kegiatan pokok pikiran (pokir) aspirasi warga, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), penertiban aset kendaraan dinas (mobdin) mangkrak, hingga pengembalian anggaran penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang.

Seluruh masukan dan evaluasi materi anggaran tersebut telah diselaraskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditetapkan menjadi Keputusan Pimpinan DPRD.

Baca Juga:Penurunan Muka Tanah di Stadion Hoegeng Pekalongan Capai 33 Sentimeter Selama Kurun 2020–2026Respons Aduan Warga, Bupati Kendal Sidak IPAL Tiga Dapur SPPG dan Minta Perbaikan Segera

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama. Terkait aset, kendaraan yang mangkrak perlu ditangani sesuai ketentuan, baik opsi pemindahtanganan maupun penghapusan aset. Selain itu, kendaraan berpelat nomor luar Batang perlu ditertibkan melalui balik nama,” ujar Ketua DPRD Batang, Suudi, di Batang.

Mengenai penanganan insiden medis KLB keracunan makanan program MBG di Kecamatan Bawang, Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemkab Batang mengajukan klaim kompensasi resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Klaim penggantian biaya tersebut mencakup seluruh beban anggaran penanganan darurat yang telah dikeluarkan daerah, meliputi biaya perawatan medis pasien terdampak hingga operasional armada ambulans di lapangan.

Melalui penataan aset dan ketegasan mekanisme klaim pembiayaan ini, DPRD Batang berharap tata kelola keuangan serta transparansi anggaran daerah dapat berjalan akuntabel dan tepat sasaran. (fel)

0 Komentar