Perkuat Tata Kelola dan Pembentukan Karakter, SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I Pramuka

Perkuat Tata Kelola dan Pembentukan Karakter, SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I Pramuka
NOVIA ROCHMAWATI. MUSYAWARAH - Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, meresmikan pelaksanaan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I yang berlangsung di ruang kelas SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026).

Musyawarah tertinggi di tingkat gugus depan tersebut diselenggarakan guna memperkuat tata kelola organisasi Gerakan Pramuka di lingkungan sekolah, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama, serta merumuskan arah program pembinaan peserta didik untuk masa bakti mendatang.

Forum ini dihadiri oleh jajaran pembina, Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), Komite Sekolah, perwakilan orang tua murid, hingga tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:Penurunan Muka Tanah di Stadion Hoegeng Pekalongan Capai 33 Sentimeter Selama Kurun 2020–2026Respons Aduan Warga, Bupati Kendal Sidak IPAL Tiga Dapur SPPG dan Minta Perbaikan Segera

“Musyawarah ini bukan sekadar forum pembentukan atau pergantian kepengurusan, melainkan juga sarana mengevaluasi kegiatan dan memperkuat komitmen bersama untuk memajukan Gerakan Pramuka yang tertib, mandiri, aktif, dan berkelanjutan,” ujar Ketua Mabigus SDN Cepokokuning, Budi Jatmiko, di Batang.

Budi berharap kepengurusan Gugus Depan terpilih mampu melahirkan inovasi kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi siswa serta menjadi wadah pembentukan karakter kebangsaan.

Sementara itu, Ketua Kwarran Batang Nur Nasetya Nugroho mengapresiasi langkah SDN Cepokokuning yang dinilai tertib dalam menjalankan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.

Nur Nasetya mendorong pangkalan sekolah dasar lainnya di wilayah Kecamatan Batang untuk mereplikasi pelaksanaan MUGUS sebagai standar transparansi tata kelola kepanduan dan pelibatan aktif sinergi komite sekolah. (nov)

0 Komentar