Pemkab Kendal Kucurkan Rp 4 Miliar Normalisasi 23 Sungai, Terkendala Padatnya Bangunan Sempadan

Pemkab Kendal Kucurkan Rp 4 Miliar Normalisasi 23 Sungai, Terkendala Padatnya Bangunan Sempadan
ABDUL GHOFUR. NORMALISASI - Pengerukan Sungai Kendal menggunakan excavator mulai dilakukan untuk mengurangi sedimentasi dan mengantisipasi ancaman luapan air saat musim hujan tiba.
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2026 untuk menggenjot proyek normalisasi dan pengerukan sedimentasi di 23 titik sungai sebagai langkah pencegahan bencana banjir menjelang musim hujan.

Meski demikian, upaya penanganan luapan air di Sungai Kendal, khususnya di kawasan Kelurahan Kebondalem, menghadapi kendala teknis akibat maraknya bangunan rumah dan warung yang berdiri rapat di sepanjang kawasan sempadan sungai.

Kondisi pemukiman padat tersebut membuat alat berat pemprov maupun penyedia jasa kesulitan masuk serta menjangkau lokasi untuk mengangkut material lumpur hasil pengerukan.

Baca Juga:Pakai Kreweng dan Bayar QRIS, Bazar Kenduri Batik Batang Sinyal Buka Kembali Pasar Minggon JatinanKasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN di Pekalongan Disidangkan, Kerugian Negara Tembus Rp 1 Miliar

“Perumahan dan warung di pinggir sungai sangat padat, sehingga kami kesulitan menjangkau lokasi pengerukan dan pembuangan lumpur. Kami imbau warga mematuhi aturan sempadan,” ujar Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Kendal.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, walau kewenangan pengelolaan alur sungai utama berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Kendal mengambil inisiatif responsif mengucurkan anggaran daerah guna mempercepat pengerukan titik-titik krusial.

Penyedia jasa pekerjaan normalisasi, Yazid, memaparkan bahwa akibat keterbatasan akses pembuangan material di area Kebondalem, pengerjaan pengerukan alur sungai sepanjang 100 meter terpaksa ditunda sementara waktu.

Pemkab Kendal terus berkoordinasi intensif dengan Pemprov Jawa Tengah agar penanganan penyempitan alur dan pendangkalan Sungai Kendal dapat dilanjutkan secara berkelanjutan melalui skema APBD Perubahan. (fur)

0 Komentar