KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal menegaskan agar segala bentuk perundungan (bullying), intimidasi, maupun ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama segera dihentikan.
Pesan ketertiban dan toleransi sosial tersebut disampaikan guna merawat kerukunan serta menjaga kedamaian di tengah kehidupan masyarakat Kendal yang majemuk.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua FKUB Kabupaten Kendal, KH Sajidin Nor, dalam forum diskusi keagamaan “Ngopi Bersama FKUB Kendal ke-6” di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga:Dukung UMSK 2027, DPRD Kendal Akomodasi Aspirasi Buruh yang Ancam Unjuk Rasa 10.000 MassaBaru 2 Bulan Dikeruk, Muara dan Dermaga Kendal Kembali Dangkal Tergerus Sedimentasi Alami
“Stop bullying atas nama agama. Jangan jadikan agama sebagai pembenaran untuk menyakiti, merendahkan, apalagi mendiskriminasi orang lain,” ujar Ketua FKUB Kabupaten Kendal, KH Sajidin Nor, di Kendal.
Sajidin memaparkan bahwa keberagaman keyakinan merupakan keniscayaan sosial yang harus disikapi secara bijak, tanpa mengurangi kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya secara damai.
Selain dialog langsung, FKUB Kendal mengimbau pengguna media sosial untuk lebih bijak menyaring konten dan tidak menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi memicu konflik antarkelompok.
FKUB mengajak seluruh tokoh agama, pendidik, hingga generasi muda di Kabupaten Kendal untuk mengedepankan musyawarah serta saling menghormati demi menjaga kondusivitas daerah. (fur)
