KEDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap seorang pria berinisial R atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat Deluxe di Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.
Aksi pencurian tersebut terjadi akibat pelaku memanfaatkan kelengahan korban, Diana Rukmana Saputri, yang tertidur dengan kondisi pintu rumah tidak terkunci rapat.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta setelah sepeda motor bernomor polisi H 6233 BXD beserta STNK, KTP, dan kunci cadangan yang tersimpan di dalam jok dibawa kabur oleh pelaku.
Baca Juga:Skrining 114 Ribu Warga Kendal, Dinkes Temukan 347 Orang Terindikasi Mengalami DepresiTilep Uang Saku Atlet Rp 798,8 Juta, Wakil Bendahara Umum KONI Kendal Ditahan Kejari
“Berdasarkan keterangan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengambil kunci kendaraan korban yang tersimpan di rumah saat pemiliknya tertidur lelap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, IPDA Fendi Setiawan, di Kendal.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, memaparkan bahwa korban baru menyadari sepeda motornya hilang pada Jumat pagi usai diperiksa oleh pihak keluarga.
Tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya memeringkus R di kediamannya di Desa Sukomulyo tanpa perlawanan.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri akibat himpitan ekonomi, dan kini beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kaliwungu untuk penanganan proses hukum lebih lanjut. (fur)
