Skema UHC Prioritas Kabupaten Kendal Kembali Aktif, Warga Berobat Tanpa Harus Tunggu 14 Hari

Skema UHC Prioritas Kabupaten Kendal Kembali Aktif, Warga Berobat Tanpa Harus Tunggu 14 Hari
ABDUL GHOFUR. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah, resmi mengaktifkan kembali skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 21 Oktober 2026 guna memangkas masa tunggu aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga mendesak.

Kebijakan ini membebaskan masyarakat dari aturan masa tunggu 14 hari sebelumnya sehingga aktivasi jaminan kesehatan kini dapat diproses secara instan dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa pemulihan status UHC Prioritas ini dihadirkan untuk menjamin kepastian perlindungan medis tanpa hambatan birokrasi bagi warga yang membutuhkan penanganan rumah sakit darurat.

Baca Juga:Teriakan Anak Sekolah Bongkar Penemuan Kakek 77 Tahun Tewas Mengapung di Sungai Langenharjo KendalIndustrialisasi Melaju Pesat, 2.000 Kasus HIV/AIDS Terdata Intai Generasi Muda Kabupaten Kendal

“Alhamdulillah, kemarin SK-nya sudah saya tanda tangani dan mulai 21 Oktober ini Kabupaten Kendal sudah UHC Prioritas kembali,” ujar Dyah Kartika Permanasari, Rabu (28/10/2026).

Melalui mekanisme baru ini, warga yang memenuhi kriteria dapat mengakses layanan melalui koordinasi bersama Dinas Sosial serta pemerintah desa setempat.

Fasilitas percepatan ini juga terbuka bagi peserta mandiri nonaktif akibat tunggakan, sementara warga miskin yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali ditanggung melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan bahwa reaktivasi UHC Prioritas ini didukung oleh capaian tingkat keaktifan peserta JKN-KIS daerah yang telah menembus angka 81,87 persen atau melampaui ambang batas minimum nasional sebesar 80 persen.

“Kalau yang sudah menjadi peserta BPJS itu 99,33 persen dari jumlah total penduduk Kendal. Sementara, yang aktif membayar iuran mencapai 81,87 persen,” jelas Ferinando.

Sebagai bentuk komitmen nyata penguatan jaminan sosial, Pemkab Kendal telah mendaftarkan kembali kurang lebih 111.000 jiwa serta menggelontorkan alokasi anggaran daerah senilai Rp11 miliar. (fur)

0 Komentar