Tekan Kekerasan Anak dan Bullying di Sekolah, UPTD PPA Batang Jemput Bola Buka Layanan Konseling

Tekan Kekerasan Anak dan Bullying di Sekolah, UPTD PPA Batang Jemput Bola Buka Layanan Konseling
NOVIA ROCHMAWATI. KONSELING - UPTD PPA Menyapa yang menyambangi sekolah untuk memberikan edukasi sekaligus membuka akses pengaduan dan layanan konseling bagi siswa maupun guru.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memperketat langkah pencegahan serta penanganan kasus kekerasan dan perundungan (bullying) terhadap anak di lingkungan sekolah.

Melalui program “UPTD PPA Menyapa”, tim gabungan turun langsung menyambangi lembaga pendidikan untuk memberikan edukasi sekaligus membuka pos pengaduan dan layanan konseling bagi siswa maupun guru, salah satunya di SMPN 1 Batang, Selasa (3/11/2026).

Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Batang, Khotiq Mulyaningrum, mengonfirmasi bahwa program jemput bola ini menyasar tiga sekolah pada triwulan akhir tahun 2026.

Baca Juga:Kota Pekalongan Sabet Juara III Posyandu Tingkat Jateng, Kecamatan Pekalongan Selatan Raih Juara IIOperasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Bagi Helm Gratis dan Sosialisasikan Pajak Kendaraan

“Harapannya, ketika ada kasus, mereka tidak takut untuk berbicara atau melapor kepada kami,” ujarnya di Batang, Selasa.

Dalam aksi keliling sekolah tersebut, para siswa dan tenaga pendidik dibekali pemahaman materi kesehatan mental, etika belajar, hingga aspek hukum pencegahan kekerasan dari psikolog dan advokat.

UPTD PPA juga menyediakan stan layanan pengaduan langsung, konseling hukum, konseling psikologis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga konseling kesehatan gratis.

“Sekecil apa pun masalah yang mereka sampaikan, ketika sudah berani berbicara, itu harus diapresiasi dan ditindaklanjuti agar anak merasa nyaman dan percaya,” tegas Khotiq.

Berdasarkan catatan statistik penanganan, UPTD PPA Kabupaten Batang menangani 65 kasus dengan total 199 korban sepanjang 2025, sementara hingga awal Oktober 2026 tercatat sebanyak 45 laporan kasus masuk.

Meskipun masih didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, kasus perundungan di lingkungan sekolah menyumbang porsi sekitar 10 persen dari total aduan yang diterima.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Batang, Mokh Darsono, mengapresiasi terobosan edukasi dari Pemkab Batang dan mendorong pembentukan kelompok teman sebaya sebagai benteng pertahanan dari bahaya bullying.

Baca Juga:Jelang Libur Nataru, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut Rampung Sebelum Akhir TahunArus Pekerja Migran Kendal Tertinggi Ke-3 di Jateng, Kehadiran KIK Buka Peluang Kerja Lokal

“Kami bisa membuat istilahnya duta anti-bullying. Karena sosialisasi sesama anak biasanya lebih mudah. Mereka merasa sebaya, sehingga lebih memahami alur atau jalan pikiran masing-masing,” jelas Mokh Darsono. (nov)

0 Komentar