Dilantik Jadi Ketua ABPEDNAS Kendal, BPD Diminta Berani Awasi Tata Kelola dan Dana Desa

Dilantik Jadi Ketua ABPEDNAS Kendal, BPD Diminta Berani Awasi Tata Kelola dan Dana Desa
ABDUL GHOFUR. PELANTIKAN - Pengurus DPC dan DPK Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal dilantik di Kendal, Kamis (5/11/2026), untuk memperkuat kelembagaan BPD dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa serta pengelolaan anggaran agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Pesan penguatan kelembagaan tersebut mengemuka dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal yang dirangkai dengan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (5/11/2026).

Kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal periode 2026–2031 secara resmi dipimpin oleh Sugiarto sebagai ketua.

Baca Juga:Antisipasi Kebakaran Rumah Tangga dan Kantor, Damkar Gembleng ASN dan DWP Dishub Kota PekalonganTekan Sampah 160 Ton Per Hari, Dindik Pekalongan Siapkan 500 Relawan Pelajar Triple eR Warriors

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa tugas BPD sangat strategis dalam menyerap aspirasi warga, mengawal regulasi, serta memastikan transparansi pembangunan di tingkat desa.

“Anggota BPD harus terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai regulasi, perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, serta penyelesaian persoalan di masyarakat,” tegas Dyah.

Ia berharap kehadiran ABPEDNAS mampu menjadi wadah konsolidasi yang efektif serta mempererat sinergi bersama program preventif Kejaksaan melalui kolaborasi Jaga Desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Salomina Meyke Saliama, memaparkan komitmen lembaganya dalam mendampingi tata kelola administrasi pemerintahan, penanganan konflik sosial, pengawasan bantuan sosial dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga pendampingan hukum tukar-menukar tanah kas desa.

Dari sisi organisasi nasional, Kepala Humas DPP ABPEDNAS, Haikal Maliki, mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Tengah mencatatkan rekor tertinggi nasional dengan total 44.493 anggota, di mana khusus Kabupaten Kendal sendiri menaungi 1.935 anggota aktif dan simpatisan.

Haikal memaparkan, jajaran ABPEDNAS berkomitmen penuh mengawal tiga pilar utama gerakan organisasi di daerah.

“Jaga Desa berarti menjaga tata kelolanya, Jaga Pangan berarti menjaga kesejahteraan dan masa depannya, sedangkan Jaga Indonesia Pintar berarti menjaga generasi penerus bangsa,” tandasnya. (fur)

0 Komentar