Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Kandangserang Diungkap

Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kandangserang
AKP Isnovim.jpg (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KANDANGSERANG – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kandangserang berhasil diungkap tim Resmob Polres Pekalongan. Dua tersangka berhasil ditangkap, yakni D alias Bro (38), warga Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang, dan H alias Penot (38), warga Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi.

Peristiwa curanmor terjadi pada Jumat (22/9/2023) dini hari, sekitar pukul 04.55 WIB di garasi rumah warga di Dukuh Gembong RT 003 RW 001 Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Reskrim AKP Isnovim, Rabu (11/10/2023), menerangkan, pengungkapan kasus ini dari hasil pengembangan terhadap pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Pekalongan. Menurutnya, pelaku mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga:Edukasi tentang Bullying, Police Go to School DiintensifkanUsul Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo 2024

“Dari pelaku yang sudah kami amankan yakni D alias BRO (38) warga Desa Gembong Kecamatan Kandangserang dan H alias Penot (38) warga Desa Bulaksari Kecamatan Sragi, kita kembangkan lagi dan ternyata pelaku juga melakukan aksi kejahatannya di Dukuh Gembong RT 003 RW 001 Desa Gembong Kecamatan Kandangserang,” tuturnya.

Dijelaskan, sebelumnya, U (51) selaku korban memakai kendaraannya terakhir kali pada Senin (18/9/2023) untuk keperluan ke Kecamatan Kajen. Sepulangnya dari Kecamatan Kajen, korban tiba di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya ia memarkirkan kendaraannya tersebut di garasi rumahnya.

Pada hari Kamis (21/9/2023), korban masih melihat sepeda motor miliknya terparkir di garasi rumah bersamaan dengan sepeda motor yang lain. Malam harinya, sekitar pukul 23.50 WIB sebelum beranjak tidur, korban pun memastikan baik jendela rumah sudah terkunci dan juga memastikan motor Honda Verza dengan nomor polisi G 3760 KT sudah terkunci setang.

Keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WIB, korban pergi ke masjid yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumahnya. Sepulang dari masjid, korban melewati garasi rumah dan baru tersadar kalau sepeda motornya Honda Verza sudah tidak terparkir di garasi rumah.

Selanjutnya, korban menanyakan kepada istrinya perihal motornya, namun istrinya tidak mengetahuinya. Korban baru sadar jika motornya telah dicuri, karena saat ia mengecek tempat untuk menyimpan kunci sepeda motor, didapati kunci sepeda motornya masih ada.

0 Komentar