Kepala DPU Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Oleh Ditkrimsus Polda Jateng

Kepala DPU Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Oleh Ditkrimsus Polda Jateng
Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan Murdiyarso tegaskan tak ada penggeledahan di kantornya. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Baru baru ini, Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng dikabarkan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan. Namun demikian kedatangan tim tidak melakukan penggeledahan melainkan pengecekan terkait aduan proyek Jalan Bumirasa dan Alun Alun Kajen.

Kepala DPU-Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso kepada sejumlah awak media mengakui Tim Ditkrimsus Polda Jateng memang datang ke dinasnya pada Senin (30/1). Namun demikian kedatangan mereka, hanya meminta keterangan soal pekerjaan kegiatan proyek di Kabupaten Pekalongan.

Adapun dua proyek itu yakni pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Panumbangan, Paninggaran dan penataan Alun-alun Kajen.

Baca Juga:Rumah Warga Memprihatinkan, Ashraff Cek Lokasi Seperti Ini KondisinyaHadiri Pertemuan Muslimat Kecamatan Kesesi, Ini Pesan Bupati Fadia

Ia juga mengakui, tim Ditkrimsus Polda Jateng juga mengecek hasil dua proyek itu di lapangan. Tak ada hal lain yang dilakukan mereka.

“Tidak ada pengeledahan. Tidak ada berkas-berkas atau dokumen dari kami yang dibawa,” kata Murdiarso saat di ruang kerjanya.

Murdiarso menambahkan, berdasarkan keterangan dari Tim Ditkrimsus Polda Jateng, mereka datang karena menindaklanjuti aduan. Namun proyek Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-alun Kajen sudah beres. Kemudian permasalahan pekerjaan juga sudah dipertanggungjawabkan oleh kontraktor dengan melakukan perbaikan.

“Kontraktor sudah bertanggungjawab memperbaiki kerusakan dan kesalahan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai sesuai spesifikasi dan keduanya saat ini masih dalam proses pemeliharaan,” tandasnya. (Yon)

0 Komentar