Mana yang Lebih Baik, Kurban dengan Hewan Jantan atau Betina?

Kurban
Hewan mana yang lebih baik untuk kurban, jantan atau betina? ( Foto : freepik.com)
0 Komentar

Radarpekalongan.id – Ketika kita membeli hewan kurban, kita wajib memilih sendiri dan memastikan bahwa hewan yang akan kita jadikan sebagai hewan kurban memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, baik itu sapi, kambing, atau unta.

Namun, sebagian orang terkadang bingung memilih jenis kelamin hewan yang akan dijadikan qurban, apakah jantan atau betina. Apalagi setiap orang pasti ingin menunaikan keutamaan ibadah qurban.

Lalu bagaimana dengan jenis kelamin hewan yang dijadikan hewan kurban, mana yang lebih baik, jantan atau betina?

Secara eksplisit, tidak dijelaskan dalam teks manapun, baik dalam Al-Qur’an maupun dalam Hadis, mengenai pilihan dan preferensi jenis kelamin tertentu untuk hewan qurban.

Baca Juga:Mengapa Idul Adha Disebut Hari Raya Kurban? Inilah AlasannyaKapan Jatuhnya Hari Raya Idul Adha? Berikut Jadwal dan Ibadahnya!

Namun, para ulama mengkualifikasikan kasus jenis kelamin hewan qurban ini dengan hewan aqiqah. Imam An-Nawawi dari Al-Majmū ‘Syarḥ al-Muhadzzab juga menjelaskan hal ini.

Menurut An-Nawawi, jenis kelamin hewan qurban dianalogikan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan memilih jenis kelamin laki-laki atau perempuan untuk aqiqah.

Bagaimana agar uangmu membayar uangmu Dan bolehkah berkurban dengan hewan jantan dan betina hadits yang diriwayatkan dari Ummu Kuraz oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang pernah mengatakan “(aqiqah) untuk anak laki-laki ada dua kambing dan untuk seorang gadis seekor kambing.

Apakah itu pria atau wanita, tidak masalah. (Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dār al-Fikr, tt., j.8, hlm. 392) Menurut An-Nawawi, dalam Aqiqah saja, baik pose berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan tidak masalah, maka sama halnya dengan pengorbanan. Tidak masalah.

Artinya: “Jika di”. Dalam kasus Aqiqah, hal ini diperbolehkan berdasarkan Hadits, kemudian menunjukkan bahwa diperbolehkan menggunakan hewan jantan dan betina dalam qurban. Karena daging laki-laki lebih enak daripada daging perempuan dan daging perempuan lebih lembab.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr, tt., j.8, hal. 392) tidak ada prioritas dalam memilih jenis kelamin hewan qurban, baik laki-laki atau perempuan, perempuan, tidak ada yang didahulukan, karena yang terpenting adalah kesesuaian hewan qurban dengan persyaratan hukum hewan kurban. (*)

0 Komentar