Monev di Rutan Pekalongan, Inspektorat Jenderal: Jangan Ada Raport Merah!

Inspektorat Jenderal
MONEV - Karutan Pekalongan dan jajarannya saat menerima Tim Monev dari Inspektorat Jenderal Wilayah 4 Kemenkumham RI.
0 Komentar

KOTA – Rutan Kelas IIA Pekalongan menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada Senin (20/11/2023). Kunjungan ini dalam rangka monitoring evaluasi pengisian aplikasi eRB periode triwulan 4 atau B-12.

Qolbin Salim selaku pengendali teknis di Inspektorat Jenderal Wilayah 4 (Itwil 4) membawa rombongan Tim Monev tersebut disambut oleh Kepala Rutan Pekalongan Sastra Irawan di aula Rutan setempat.

Pada periode triwulan 4, Tim Reformasi Birokrasi (RB) telah melakukan upload data B-12 yang memuat Kebijakan Penyederhaan Birokrasi, Arsitektur SPBE Nasional, Digital Service dan beberapa data lainnya.

Baca Juga:Bawaslu Terjunkan Relawan Pengawasan SiberKecamatan Pekalongan Timur Intensifkan Patroli

“Upload data dukung sebisa mungkin jangan menunggu deadline bahkan telat, milik Rutan pada periode ini sudah bagus. Jangan sampai menyumbang raport merah dengan tidak mengupload data dukung,” tegas Qolbin, dilansir Humas Rutan Pekalongan.

Karena nantinya, terang Qolbin, bahwa data Reformasi ini bukan hanya sampai di internal Kemenkumham, melainkan juga akan dicek oleh Kemenpan RB, Ombudsman, dan BPK.

Pada ranah BPK, nantinya akan dicek salah satunya pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi tolok ukur keseriusan Kemenkumham RI dalam menjalankan Reformasi Birokrasi ini.

Setelah B-03 hingga B-09 ditutup kini giliran B-12 mendapat penilaian. Pada 21-29 November ini penilaian dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Tengah, pada 30 November — 4 Desember akan mendapat penilaian dari Inspektorat Jenderal.

Oleh karena itu, Inspektorat melakukan monev sejak awal sehingga saat penilaian tersebut Rutan Pekalongan mendapat nilai bagus dan tidak mendapat Raport Merah. (way)

0 Komentar