Pemasangan Baliho di Pedestrian Jalan Langgar Regulasi

pedestrian Jalan
SALAHI REGULASI - Pendirian baliho yang memakan pedestrian jalan di Jl A Yani Kota Batang ini dinilai menyalahi aturan, karena ruang ini menjadi hak pejalan kaki.
0 Komentar

Dijelaskan juga oleh Endro, beberapa komitmen penataan pedestrian yang sudah dikerjakan DPU PR ialah seperti sisi Alun Alun Batang ke Selatan, kemudian dari mulai depan Kantor Dinas Pertanian ke utara.

“Dan pada tahun 2024 besok, kami akan melakukan penataan pedestrian di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jenderal Sudirman,” tandasnya. (fel)

0 Komentar