Pendaftar Bacaleg Ke-3 dan Jam 3, Ketua DPC PDI Perjuangan : Ini Keberuntungan

Pendaftar Bacaleg Ke-3 dan Jam 3, Ketua DPC PDI Perjuangan : Ini Keberuntungan
Ketua DPC PDI Perjuangan H.Riswadi menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal didampingi pengurus partai.(Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/05/2023). Partai berlambang moncong putih mendaftarkan Bacaleg ke KPU merupakan pendaftar ke 3 dan jam 3 atau 15.00 wib.

Pendaftaran dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Riswadi didampingi Sekjen, H. Sumar Rosul dan pengurus serta para Bacaleg. Perwakilan rombongan masuk ke KPU Kabupaten Pekalongan pukul 15.00 wib ditemui langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal dan komisioner lainnya.

PDI Perjuangan mendaftarkan Bacaleg ke KPU merupakan pendaftar ketiga setelah PKS pada Selasa (09/05/2023) pukul 14.00 wib. Sedangkan Partai Nasdem pada Kamis (11/05/2023) pukul 11.25 wib.

Baca Juga:Seni Budaya Lokal Meriahkan Pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan ke KPUSMK Wira Bahari Kabupaten Pekalongan Wisuda Taruna Angkatan XVIII

Ketua DPC PDI Kabupaten Pekalongan, H. Riswadi menyampaikan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan telah mendaftarkan diri ke KPU dengan no urut 3 pendaftaran ketiga dan jam 3.

Inilah sejumlah Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan yang akan ikut dalam kontes Pileg 2024 mendatang.(Triyono)

“Ketiganya ini klop apa yang menjadikan simbol keberuntungan kedepan, ” terang Riswadi yang menjabat Wakil Bupati Pekalongan.

Dikatakan, DPC PDI Perjuangan Kaupaten Pekalongan tahun ini yakin menang dengan target 22 kursi. Karena PDI Perjuangan lebih mapan, lebih mempunyai strategi sendiri berbeda dengan partai lain.

“Dengan semangat 45 dan bergotong royong sengkuyung bareng insyaAllah kita naik di 2024,” tegasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan H.Riswadi tengah memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bacaleg di KPU setempat.(Triyono)

Adapun dari 45 tersebut lanjut Riswadi, ada yang berasal dari incumbent dan itu hukumnya wajib. Kemudian ditambah 11 orang yang siap bertempur dengan semuanya saling mengait supaya kursi PDI Perjuangan bertambah.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Langsung ke Warga Kabupaten Pekalongan13 Peserta Masuk Grand Final Lomba Ide Bisnis Pemuda Kabupaten Pekalongan

Untuk sistem PDI Perjuangan memiliki strategi Komandan-Te Stelsel, yaitu sistem yang mana esensinya menaikan kursi tetapi tidak meninggalkan incumben yang ada. Karena ini sistem yang dibangun DPD PDI Perjuangan, dengan sistem ini yang ditetapkan di daerah lain seperti Wonogiri, Boyolali sistem ini cukup baik.

0 Komentar