RADARPEKALONGAN.ID – Hari terakhir jadwal pendaftaran bacaleg (bakal calon legislatif) untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023), ternyata masih banyak parpol di Kabupaten Kendal yang belum daftarkan bacalegnya. Meski pendaftaran bacaleg ditutup Minggu dinihari nanti, namun sampai dengan Minggu siang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal baru menerima 10 parpol yang mendaftarkan bacaleg untuk DPRD Kendal.
Adapun 10 parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya untuk memperebutkan kursi DPRD Kendal pada Pemilu 2024, yakni Partai Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, PBB, PPP, dan Partai Demokrat.
PPP dan Partai Demokrat menjadi dua partai terakhir yang melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Kendal sampai dengan berita ini dituliskan.
Baca Juga:Dongkrak Partisipasi Pemilih Muda untuk Pemilu 2024, Peran Medsos Wajib DioptimalkanRakorpok APBD Kendal Triwlan I 2023, Wabup Minta Penyerapan Anggaran Digenjot
Hal ini pun dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Kendal Divisi Teknis, Rokhimudin usai menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, Minggu (13/5/2023) siang.
Tangkapan layar portal KPU Kendal.
Menurutnya, Minggu (14/5/2023) merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg DPRD Kendal pada Pemilu 2024 ke KPU Kendal. Namun sampai Minggu siang belum semua parpol mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
“Partai yang sudah mendaftarkan para Bakal Calegnya untuk maju DPRD Kendal pada Pemilu 2024 hingga siang ini sudah ada 10 partai politik,” ujarnya.
Pendaftaran Bacaleg Ditutup
Sesuai pentahapan Pemilu Legislatif 2024, pendaftaran bacaleg DPRD Kendal ini dijadwalkan selama 14 hari, yakni sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan penutupan pendaftaran pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 dinihari. Ya, pendaftaran bacaleg ditutup dinihari nanti.
Diketahui, untuk Kabupaten Kendal sendiri terdapat total 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang terdaftar di KPU Kendal. Dari jumlah tersebut, jelas Rokhimudin, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN menjadi satu-satunya partai yang dipastikan tidak mendaftarkan bacalegnya untuk DPRD Kendal.
Daftar parpol peserta Pemilu 2024. (radarutara.disway.id)
Sementara dari 17 parpol yang menyatakan akan mendaftarkan bacalegnya, sampai dengan Minggu siang baru terdaftar 10 parpol. Dengan demikian, masih ada tujuh parpol yang ditunggu untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Kendal.
Ketujuh parpol dimaksud, yakni Partai Perindo, Gelora, PSI, Hanura, Umat, Garuda, dan Partai Buruh. Sesuai informasi, tujuh partai politik ini juga akan mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (14/5/2023).