KAJEN, Radarpekalongan.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM https://www.kemenkumham.go.id/Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepakat bersinergi tentang kesediaan lahan dan pembangunan Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang dengan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (15/08).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.
Memberikan sambutan, Plt. Kakanwil menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kerjasama itu.
“Usaha ini sudah berkelanjutan. Mudah-mudahan setelah malam ini kita komit dengan MOU ini,” Kata Hantor.
Baca Juga:Tim KKN Undip Implementasikan Program Revolusi Mental di SDN 02 Talun46 Persen Pelanggaran Lalulintas Didominasi Kawula Muda, 35 Motor Knalpot Brong Diamankan
“Kita sama-sama mengawal, sehingga rencana kita di 2024 sudah bisa terwujud, paling tidak bisa terlihat bentuknya (bangunan Lapas)”.
“Kami pastikan, kami akan laporkan kepada pimpinan bahwa lahan ini baik untuk digunakan sebagai Lapas Pekalongan, itu janji kami,” imbuhnya.
Baca : Tim KKN Undip Implementasikan Program Revolusi Mental di SDN 02 Talun
Mengucapkan terima kasih yang kedua kami komit mengawal hasil dari mojo ini supaya ditindaklanjuti sampai ke pembangunan Lapas Pekalongan
Plt Kakanwil juga berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terbangun baik, bisa memberi manfaat bagi banyak pihak.
“Kami sangat berharap dari Kementerian Hukum dan HAM, kita bersinergi selalu untuk meningkatkan kinerja pemerintahan baik Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya menutup sambutan.
Pembangunan Lapas Pekalongan Baru bisa terealisasi di tahun 2024.
Sementara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan, Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Pekalongan untuk membantu Kemenkumham Jateng.
Baca Juga:Bupati Fadia Tekankan Pentingnya Penanganan Penyakit TBC, DB dan DiabetesRibuan Mancing Mania Ikuti Lomba Mancing Gembira PAYM 2023
“Kami sudah berkomitmen untuk membantu dengan serius. Dibuktikan dengan acara kita malam hari ini,” tegas Fadia.
Bupati Fadia berharap rencana pembangunan Lapas Pekalongan Baru bisa terealisasi di tahun 2024.
“Mudah-mudahan Tahun 2024 sudah mulai bisa dibangun,” harap Fadia.
Untuk diketahui, dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.