RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Persoalan angka putus sekolah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 27 April 2026, tercatat sebanyak 3.096 anak dari berbagai jenjang pendidikan terpaksa keluar dari sistem sekolah formal.
Rincian data tersebut menunjukkan 551 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 1.400 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1.145 siswa jenjang SMA/SMK kini tidak lagi mengenyam bangku sekolah. Kondisi memprihatinkan ini langsung mendapat sorotan tajam dari Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan.
Faiz menilai, fenomena tingginya angka putus sekolah ini tidak dipicu oleh satu faktor tunggal. Masalah ini merupakan akumulasi dari tekanan ekonomi keluarga, kondisi personal siswa yang bersangkutan, hingga kurangnya pengawasan lintas sektor dari jajaran pemerintah.
Baca Juga:Edarkan Ratusan Pil Psikotropika, Pria Asal Ringinarum Kendal Dibekuk Polisi di RumahnyaWaspada! Dinkes Pekalongan Temukan 3 Kasus Campak-Rubella pada Anak, Imunisasi Kejar Langsung Dikebut
“Masalah ini kompleks, tidak hanya soal ekonomi, tapi juga bagaimana pengawasan dan perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah,” ujar Faiz seusai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kantor Bupati Batang, Senin (4/5/2026).
Targetkan 2.000 Anak Masuk Kejar Paket C
Merespons situasi darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang telah menyiapkan strategi penanganan berlapis guna menarik kembali anak-anak ke dunia pendidikan.
Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah membuka akses seluas-luasnya untuk pendidikan kesetaraan melalui program Kejar Paket C secara gratis. Pada tahun ini, Pemkab mematok target sebanyak 2.000 anak putus sekolah dapat kembali belajar dan mendapatkan ijazah melalui jalur nonformal tersebut.
Tantang Kepala Desa Beri Pengawasan Lewat Skema Insentif
Lebih lanjut, pendekatan penyelesaian masalah ini juga diperluas hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah. Para kepala desa (kades) kini dituntut untuk ikut memikul tanggung jawab dan proaktif menekan angka putus sekolah di wilayah masing-masing.
Sebagai bentuk dorongan nyata, Pemkab Batang telah merumuskan skema insentif berupa bantuan keuangan khusus bagi desa yang berhasil mencatatkan angka putus sekolah terendah. Kebijakan ini dirancang sebagai sebuah “tantangan” sekaligus stimulus bagi perangkat desa agar lebih aktif memastikan warganya tetap mengenyam pendidikan.
Langkah taktis ini diharapkan mampu memicu keterlibatan langsung dari perangkat desa dalam memperkuat pengawasan sosial di lingkungannya. Dengan sinergi antara dukungan pembiayaan pendidikan dan kontrol berbasis komunitas, Pemkab Batang optimistis persoalan putus sekolah di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan ke depannya. (nov)
