Terapkan Ini: Tata Cara Pernikahan Dalam Islam dan Tata Cara Resepsi Pernikahan Sesuai Syariat Islam

Tata cara pernikahan dalam islam tata cara resepsi pernikahan sesuai syariat islam
Ilustrasi Pernikahan (Foto/Freepik.com)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pernikahan merupakan suatu hal yang sangat sakral. Sehingga hal itu juga telah diatur dalam Islam. Bagaimana tata cara pernikahan dalam Islam dan tata cara resepsi pernikahan sesuai syariat Islam.

Pernikahan dalam agama Islam adalah sunah, apabila seseorang memutuskan untuk menikah artinya mereka sedang melakukan ibadah terpanjang yang akan mendapat pahala.

Menikah menjadi penyempurna separuh agama. Sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda “Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.”

Baca Juga:7 Proses Taaruf dan Manfaat Taaruf dalam Islam4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Gratis di Batang Yang Wajib Dikunjungi

Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Dilansir dari berbagai sumber terdapat beberapa tata cara yang wajib anda lakukan apabila akan melangsungkan pernihakan diantaranya

1. Khitbah

Syarat bagi laki laki muslim untuk menikahi perempuan yang dipilih adalah dengan khitbah atau meminangnya. Dari hadist riwayat Mutffaq ‘alaihi seorang muslim tidak dapat atau dilarang meminang perempuan yang telah dipinang terlebih dahulu oleh orang lain.

2. Akad Nikah

Sebelum akad nikah dilakukan, kedua belah pihak harus mengikuti syarat wajib pernikahan dalam Islam yang ada. Beberapa syarat wajib yang harus ada diantaranya adanya calon mempelai, ijab qobul, mahar, wali, serta para saksi yang telah ditunjuk oleh kedua mempelai.

3. Walimah

Walimatul Ursy dalam Islam hukumnya adalah wajib dan dapat dilaksanakan dengan sesederhana mungkin. Tamu undangan walimatul ursy sebaiknya adalah orang yang membutuhkan. Sebagaimana dalam Hadist Riwayat Muslim, Rasulullah telah bersabda  “Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, hanya orang-orang kaya yang diundang kepadanya, sedangkan kaum fakir dibiarkan (tidak diundang),”

Biasanya setelah melangsungkan akad nikah, mempelai pengantin akan mengadakan resepsi pernikahan sebagai bentuk rasa syukur dari kedua belah pihak atas kelancaran pernikahannya.

Namun resepsi pernikahan yang digelar juga harus memerhatikan tata cara dalam agama Islam.

Tata Cara Resepsi Pernikahan Sesuai Syariat Islam

Dilansir dari celebrities.id berikut ini terdapat beberapa tata cara resepsi pernikahan dalam syariat Islam diantaranya

1. Tidak boleh ada pelanggaran syar’i

0 Komentar