Warga Tolak Pembangunan Lapas

pembangunan Lapas
SPANDUK PENOLAKAN LAPAS - Warga Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan pasang spanduk penolakan rencana pembanguan lapas di desa itu. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

“Kami berjuang keras untuk mewujudkan jalan desa ini secara swadaya desa. Ada juga tanah wakafnya. Informasinya jalan desa ini akan ditutup jika lapas dibangun,” ujar dia.

Warga berharap, agar tanah negara bebas seluas 0,8 hektare di Desa Larikan yang akan digunakan untuk pembangunan lapas dikapling dan dibagikan kepada warga yang tak memiliki lahan dan rumah. “Lahan negara bebas di sini 0,8 hektare. Kebutuhan lahan untuk lapas informasinya 5 hektare, jadi nanti sisanya membeli tanah warga,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, Pemkab Pekalongan sudah membeli lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen yang rencananya untuk pembangunan lapas. “Kenapa dipindah ke sini yang lahan negaranya hanya 0,8 hektar, padahal sudah beli di Kalijoyo,” kata dia.

Baca Juga:Wawalkot Ajak Pemuda Asah Potensi Diri Sesuai Bidang yang DisukaiRSUD Batang dan RS QIM Siap Layani Pasien Goncangan Kejiwaan Imbas Pemilu

Menurutnya, jika lahan di Desa Larikan itu untuk pembangunan sekolah, perkantoran, atau pondok pesantren, warga kemungkinan besar tidak akan menolak. Sebab, itu dampak positif bagi lingkungan sangat banyak.

Sebelumnya diberitakan, Lapas Kelas IIA Pekalongan rencananya akan direlokasi ke Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan survei, lokasi di Desa Larikan dinilai yang paling layak di antara calon lahan relokasi lainnya di Kabupaten Pekalongan.

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang, meninjau lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan yang terletak di Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/8/2023).

Pada kesempatan itu, Plt Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan. Dari Pemkab Pekalongan, tampak hadir Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama jajarannya.

Survei di lahan seluas 40.000 m2 ini merupakan tindak lanjut dari audensi dan kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan. Lokasi saat ini menjadi lahan kelima yang pernah ditinjau Kemenkumham Jateng.

Sebelumnya, ada beberapa lahan yang diplot sebagai kandidat tempat berdirinya Lapas Pekalongan baru. Namun berdasarkan beberapa pertimbangan, lahan-lahan tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria. Berdasarkan hasil survei, Plt Kakanwil menilai lahan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah.

0 Komentar