Wawalkot: Masyarakat Bisa Usulkan Perubahan Perda RT/RW

RT/RW
PENGARAHAN - Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat memberikan pengarahan dalma kegiatan Sosialisasi Rencana Tata Ruang/Wilayah (RT/RW) Kota Pekalongan Tahun 2009-2029.
0 Komentar

Cayekti menilai, perubahan aturan tersebut telah melalui proses dan komunikasi hingga koordinasi tingkat pusat, dengan ditetapkannya Perda Nomor 9 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Bulan Desember 2020.

“Tujuan penataan ruang sendiri adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya, pemanfaatan suatu ruang di suatu wilayah/daerah tertentu itu dasarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat yang ada di daerah/wilayah/tanah tersebut,” pungkasnya.(nul)

0 Komentar