Wujudkan Koperasi Sehat, Walikota Aaf Dorong Pengurus Koperasi Ikuti Fit and Proper Test

pembukaan pelatihan koperasi
BERSAMA - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE MM berfoto bersama dengan peserta Diklat Okupasi kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024).
0 Komentar

PEKALONGAN –  Sebuah koperasi akan menjadi sehat dan maju, bila dikelola oleh pengurus yang berkompeten. Sehubungan dengan itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE MM mendorong para pengurusnya untuk bisa lulus fit and proper tes yang diujikan agar bisa mengelola koperasi dengan baik.

Demikian ia sampaikan saat menyampaikan sambutan kegiatan Diklat Okupasi kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024). “Kami dari Pemkot Pekalongan terus memperkuat pengelolaan koperasi di Kota Pekalongan, salah satunya dengan memberikan diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi,” ucapnya.

Lebih lanjut,Walikota Aaf mendorong agar seluruh pengurus koperasi bisa lulus fit and proper tes yang diujikan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pengelolaan koperasi yang sehat dan menuntut para pengelola yang berkualitas dan berkompeten. Mengingat, koperasi menjadi salah satu wadah penopang ekonomi masyarakat di Kota Pekalongan.

Baca Juga:Berhasil Berdayakan Masyarakat, Walikota Aaf Berikan Penghargaan kepada 3 KelurahanPimpin KSPPS DMI, Harri Jauhari Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Anggota

“Walaupun di Kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah dan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi. Kami berupaya melakukan pendampingan dalam rangka memastikan agar koperasi-koperasi lain tetap aktif, tidak bermasalah dan senantiasa mengikuti aturan Undang-Undang Perkoperasian yang telah berlaku. Dimana, salah satunya adalah pengurus koperasi harus lulus fit and proper test,” tuturnya.

  Mas Aaf menilai, para pengurus maupun pegiat koperasi di Kota Pekalongan sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia perkoperasian, sehingga diharapkan mereka semua bisa mengikuti uji kompetensi ini dengan sangat baik.

“Untuk melegalkan dan mendukung pengelolaan koperasi yang baik, maka para pengurus koperasi ini juga perlu bersertifikasi. Jangan sampai ketika aturan dari Pemerintah Pusat itu diterapkan, tetapi koperasi-koperasi dibawahnya belum siap. Harapannya, kegiatan ini juga bisa mengantisipasi terjadinya koperasi-koperasi yang bermasalah,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono menjelaskan bahwa, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pengurus koperasi dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional serta kompetensi para pengurus koperasi dalam pengelolaan koperasi, dan meningkatkan daya saing koperasi di Kota Pekalongan.

0 Komentar