Dukung Penerapan SPBE, Pengarsipan di Batang Gunakan Sistem Digital Lewat Srikandi

SPBE
LAUNCHING - Pemkab Batang saat melaunching aplikasi Srikandi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/11/2023).
0 Komentar

BATANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang meresmikan aplikasi Srikandi untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Bupati Batang, Rabu (8/11/2023).

Kepala Disperpuska Batang, Suprapto mengatakan, aplikasi Srikandi suatu sistem terintegrasi kearsipan yang dibuat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diajukan dipakai di seluruh kearsipan Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Batang.

“Tujuannya untuk mempermudah layanan publik serta mempermudah efisiensi kertas, karena diaplikasi ini tidak kertas yang dikirim tetapi bentuknya digital yang semuanya sudah dinamis,” jelasnya.

Baca Juga:Polsek Didatangi Paud MenurHarga Sedang Melonjak, Pedagang Pasar Batang Minta Telur Tak Masuk Paket PKH

Hal ini sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah Pusat memakai aplikasi, yang sekaligus menaikkan nilai digital kearsipan dan nilai pengawasan kearsipan akan meningkat jika memakai aplikasi Srikandi.

Hadirnya aplikasi ini dapat mendukung nilai SPBE Pemkab Batang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Paling penting dengan aplikasi Srikandi bisa memudahkan pelayanan publik dengan bersurat ke semua Organisasi Perangkt Daerah (OPD) dan masyarakat bisa menghemat biaya kertas.

“Karena sebelum adanya aplikasi ini, surat menyurat manual jadi kalau ada kesalahan harus ganti kertas yang baru lagi berulang kali. Kedua surat menyuratnya harus di kantor tersebut untuk menandatangani surat yang dikirim,” jelasnya.

Aplikasi Srikandi sudah ada fasilitas tanda tangan elektronik, sehingga ke depan tidak ada alasan pelayanan dalam surat menyurat ini, pimpinannya tidak ada.

Ia juga mengatakan, target tahun depan yang diminta Pj Bupati Batang kearsipan Kabupaten Batang harus peringkat 2, saya sangat optimis sekali karena sudah ada komitmen semua OPD di Kabupaten Batang.

“Tinggal nanti kami memperbaiki secara teknis setiap OPD yang mengalami kesulitan mengelola arsip. Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat diimplementasikan agar bisa dievaluasi pada awal Januari 2024,” harapnya.

Sementara itu Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah benar-benar tidak menggunakan kertas, mulai dari pembuatan surat kemudian paraf surat hingga tanda tangan dilakukan dengan sistem elektronik.

0 Komentar