Penggunaan Aplikasi Elsimil Belum Maksimal

Elsimil
SOSIALISASI - Dinsos P2KB menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Elsimil untuk calon pengantin.
0 Komentar

KOTA – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) terus mendorong penggunaan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) untuk calon pengantin. Meskipun menjadi syarat dalam dokumen pendaftaran pernikahan, namun sejauh ini penggunaan aplikasi Elsimil belum maksimal.

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan aplikasi Elsimil pihaknya menjalin kerja sama dengan tiga intansi. Yakni Kemenag, Dinas Kesehatan dan kecamatan.

“Sosialisasi hari ini mengingatkan kembali instansi terkait untuk secara tegas mengedukasi masyarakat bahwa Elsimil sebagai salah satu syarat penting yang harus dipenuhi bagi catin (calon pengantin) yaitu periksa ke puskesmas dan mendownload Elsimil. Ke depan kami juga ingin menambah pojok Elsimil di layanan publik,” terangnya dalam kegiatan sosialisasi Elsimil yang digelar di aula PKK Kota Pekalongan, kemarin.

Baca Juga:Setelah 3 Tahun, Pemkab Berangkatkan Satu Keluarga Transmigran ke PosoLaps Pekalongan Usulkan Satu Napi Terima Remisi Natal

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinsos P2KB, Indira Susanti menuturkan, aplikasi dari BKKBN ini berfungsi untuk deteksi dini faktor risiko stunting dari calon pengantin. Tujuannya Elsimil menjadi syarat dalam dokumen pendaftaran pernikahan. Dikatakan Indria, selama ini pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah mendorong penggunaan aplikasi Elsimil.

Seperti penandatanganan komitmen antara Dinsos-P2KB, Kemenag, Dinkes, Kecamatan yang sudah dilakukan di 22 Agustus 2022. Kemudian pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran di tahun 2022. Dalam SE itu, salah satu poinnya mengatakan bahwa elsimil dipersyarakatkan dalam dokumen pernikahan. Akan tetapi pada pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal karena belum ada keharusan yang mengikat.

“Harapannya setelah sosialisasi ini dan pemeriksaan 3 bulan semua catin dalam melakukan pendaftaran pernikahan harus melampirkan sertifikat Elsimil. Dan sebelumnya dia juga harus melakukan pemeriksaan untuk mengisi data di Elsimil dengan periksa ke faskes. Aplikasi ini bisa di download melalui Play Store,” jelasnya.

Ia mengatakan, catin tidak perlu khawatir jika hasil pemeriksaan kesehatan belum sesuai. Mereka tetap bisa menikah tetapi akan didampingi tim pendamping keluarga. Kota Pekalongan sudah memiliki tim dengan jumlah 708 orang. “Kemudian jika cantin kesulitan menggunakan Elsimil, bisa datang ke balai penyuluhan KB di kecamatan. Petugas di sana akan siap membantu mengakses aplikasi dan sekaligus mengedukasi para cantin,” sambungnya.

0 Komentar