KPU Kendal Targetkan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Selesai dalam 3 Hari, Libatkan 220 Petugas

KPU Kendal Targetkan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Selesai dalam 3 Hari, Libatkan 220 Petugas
ACHMAD ZAENURI PENYORTIRAN - KPU Kendal sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024, Selasa 5 November 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal saat ini tengah menyortir dan melipat surat suara untuk Pilkada 2024, dengan target penyelesaian dalam tiga hari.

Proses ini dimulai pada Selasa, 5 November 2024, dan berlangsung di Gudang KPU di Gedung Islamic Center, Kelurahan Bugangin, Kendal. Sebanyak 220 petugas diterjunkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tepat waktu.

Sekretaris KPU Kendal, Zaeny Ekhsan, menjelaskan bahwa seluruh petugas sortir dan pelipatan diberikan identitas khusus berupa kaos dan menjalani pemeriksaan ketat oleh pihak kepolisian sebelum masuk ruang kerja, untuk menjaga keamanan.

Baca Juga:Dua Terduga Pencuri Motor di Petungkriyono Tertangkap Warga, Sempat Diamuk MassaPemkab Batang Tangani 26 ODGJ Selama Oktober 2024, Pastikan Kota Lebih Nyaman

“Petugas tidak diizinkan membawa barang ke dalam ruangan kecuali alat lipat saja,” kata Zaeny.

Pada tahap awal, proses penyortiran dan pelipatan difokuskan pada surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan dengan surat suara untuk pemilihan Bupati Kendal.

Untuk mengoptimalkan waktu, petugas dibagi menjadi 22 kelompok, masing-masing terdiri dari 10 orang. “Kami menargetkan seluruh surat suara selesai dilipat dalam waktu tiga hari,” ujar Zaeny.

Dalam kegiatan ini, petugas sortir dan pelipat akan menerima upah sebesar Rp165 per lembar surat suara.

Setiap kelompok ditargetkan menyelesaikan satu kardus surat suara, yang berisi 2.000 lembar, sebelum dapat mengajukan kardus berikutnya.

Zaeny menyebutkan bahwa KPU Kendal telah menerima total 830.018 surat suara untuk Pilgub Jateng.

Dari hasil penyortiran dua hari pertama, ditemukan hanya sedikit surat suara yang rusak, meskipun ada beberapa kotak dengan jumlah surat suara yang tidak sesuai.

Baca Juga:Serdik Sespimma Polri Angkatan 72 Gelar Aksi Sosial di Pekalongan, Bantu Warga dan Hijaukan LingkunganDebat Perdana Pilbup Kendal Berjalan Lancar, KPU Beri Apresiasi

“Kerusakan yang ditemukan umumnya berupa lembaran lusuh, sobek, berlubang, atau terdapat bercak tinta.

Surat suara rusak akan dikumpulkan dan diajukan untuk penggantian jika jumlahnya signifikan,” tambahnya.

0 Komentar