Puluhan Tahun Jadi TPS Liar, Tumpukan Sampah di Jalan Utama Purworejo Kendal Akhirnya Dibersihkan

Puluhan Tahun Jadi TPS Liar, Tumpukan Sampah di Jalan Utama Purworejo Kendal Akhirnya Dibersihkan
ABDL GHOFUR. PEMBERSIHAN - Sampah menumpuk menahun di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, akhirnya dibersihkan warga secara gotong royong, diangkut ke truk demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, Sabtu (12/9/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Tumpukan sampah liar yang mencemari lingkungan dan mengganggu pengguna jalan utama Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akhirnya dibersihkan secara total, Sabtu (12/9/2026).

Sampah menahun yang menumpuk di lahan kosong pinggir jalan tersebut diangkut menggunakan truk armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal untuk dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Kepala Desa Purworejo, Ahmad Zaini, mengungkapkan bahwa aksi pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2001.

Baca Juga:Dihantam Gelombang Tinggi di Muara PPNP, Kapal Nelayan Pekalongan Karam dan 1 ABK Meninggal DuniaKhawatir Rusak Lingkungan, Warga dan Relawan Lereng Ungaran Konsolidasi Tolak Proyek Geothermal

Meski pihak desa telah berulang kali melakukan pembersihan hingga memasang jaring pengaman, kebiasaan oknum warga membuang sampah di lahan milik perseorangan yang tak terjaga tersebut terus berulang.

“Sejak awal kami sudah berulang kali mengajak warga membersihkan sampah dan memasang jaring. Namun karena lahan pribadi dan kami tidak bisa memberikan sanksi, kondisi ini berjalan berlarut-larut. Kami minta jangan lagi ada yang membuang sampah di sini,” tegas Zaini di Kendal, Senin (14/9/2026).

Camat Ringinarum, Kukuh Dwi Widagdo, mengapresiasi kolaborasi pemerintah desa, DLH, serta Satpol PP Kendal yang bergerak cepat mengembalikan kebersihan dan kenyamanan kawasan tersebut.

Kukuh menduga sebagian besar sampah berasal dari pelintas jalan luar daerah. Guna mencegah kejadian berulang, Satpol PP Kendal kini telah memasang papan spanduk larangan keras membuang sampah beserta ancaman sanksinya di lokasi tersebut. (fur)

0 Komentar