Satlantas Polres Batang Tindak 71 Pelanggar dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Batang Tindak 71 Pelanggar dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor
M. DHIA THUFAIL PERIKSA KELENGKAPAN - Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq saat ikut serta memeriksa kelengkapan surat surat pengendara sepeda motor.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang kembali menggelar sosialisasi pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Mako Satlantas Polres Batang, Senin, 13 Januari 2025. Kegiatan ini juga diiringi penindakan terhadap 71 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

Sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja, dan Kodim 0736 Batang, sebagai bentuk sinergi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Kombinasi Edukasi dan Penindakan

Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga mengedepankan penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas.

Baca Juga:Angka Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker Dorong Penguatan SMK3Bapemperda DPRD Pekalongan Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi Smart City dan Kependudukan

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, penindakan dilakukan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” ungkap Zainurrozaq.

Dari total 71 pelanggaran yang ditindak, rinciannya adalah:

  • 40 pelanggaran terkait STNK
  • 11 pelanggaran SIM
  • 20 pelanggaran pengendara sepeda motor
  • 15 pelanggaran pembayaran pajak kendaraan

Layanan Pajak Kendaraan di Lokasi

Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan di lokasi sosialisasi. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya tanpa kendala jarak atau waktu.

“Langkah ini kami nilai efektif untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap kesadaran membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Batang,” tambah AKP Zainurrozaq.

Pajak Kendaraan dan Pembangunan Daerah

Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, diharapkan penerimaan pajak kendaraan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah.

Satlantas Polres Batang berkomitmen untuk terus mengintensifkan program serupa guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman. “Ini bukan hanya soal aturan, tetapi tentang membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua,” pungkas Zainurrozaq.

0 Komentar