CCTV Bongkar Aksi Pencurian, Warga Bojong Tangkap Pelaku di Bengkel

CCTV Bongkar Aksi Pencurian, Warga Bojong Tangkap Pelaku di Bengkel
HADI WALUYO CURI SPAREPART - TS (30), warga Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terpantau CCTV saat mencuri sparepart di bengkel, sehingga berhasil diamankan korban bersama warga.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Seorang pria berinisial TS (30), warga Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan warga usai tertangkap kamera CCTV saat mencuri sparepart sepeda motor. Aksi pencurian yang kerap terjadi di sebuah bengkel akhirnya terungkap berkat pemantauan langsung oleh pemilik bengkel.

Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, mengungkapkan bahwa pelaku telah diserahkan ke Polsek Bojong oleh korban dan warga pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kami menerima laporan dan penyerahan pelaku beserta barang bukti dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Iptu Suwarti, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:Disdikbud Kendal Bina 96 Guru PPPK di Pageruyung, Fokus pada Kompetensi KepribadianDinkominfo Kota Pekalongan Targetkan 27 Kelurahan Pintar pada 2025, Begini Konsepnya

Sering Kehilangan Sparepart, Pemilik Bengkel Pasang CCTV

Korban, Iman Khodori (30), warga Desa Rejosari, merupakan pemilik bengkel yang sudah beberapa kali mengalami pencurian sparepart sepeda motor sejak awal Februari 2025. Merasa geram, Iman pun berinisiatif memasang kamera CCTV untuk mengawasi aktivitas di bengkel miliknya.

Pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama rekannya dan beberapa warga berjaga di dalam rumah sambil memantau monitor CCTV. Karena lokasi bengkel bersebelahan dengan rumahnya, mereka bisa mengawasi setiap pergerakan di dalam bengkel secara langsung.

Benar saja, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku terlihat masuk ke dalam bengkel. Meski sempat menutupi salah satu kamera CCTV dengan stiker, aksi pelaku tetap terekam oleh kamera lainnya.

“Pelaku terlihat mengambil beberapa sparepart vespa dan sepeda motor, di antaranya satu buah charger aki merek ONAGA, satu blok vespa, satu ayunan vespa, serta satu nap gear motor merek YIMM,” jelas Iptu Suwarti.

Pelaku Ditangkap Warga Saat Akan Kabur

Melihat aksi pencurian tersebut, korban dan warga segera menuju bengkel untuk mengamankan pelaku. Saat hendak melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Suwarti.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

0 Komentar