Gedung Sri Ratu sendiri telah kosong selama hampir 10 tahun, dan pengembalian aset kepada Pemkot dilakukan pada 2020. Pemkot terus mencari investor tepat agar gedung ikonik ini kembali hidup.
Tak hanya fokus pada eks Gedung Sri Ratu, Pemkot Pekalongan juga membuka peluang kerja sama dengan investor lain untuk memanfaatkan eks Gedung Atrium yang berdekatan.
Wali Kota Aaf menyebut komunikasi dengan calon investor terus berjalan dan diharapkan segera mencapai kesepakatan. “Kami optimis, dengan terus mendorong investasi masuk ke Kota Pekalongan, bukan hanya sektor ekonomi yang akan tumbuh, tetapi juga akan membuka banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh warga,” tandasnya.
