Warga Batang Protes Pantai Dikuasai Pengusaha

Warga Batang Protes Pantai Dikuasai Pengusaha
M. DHIA THUFAIL AUDIENSI DPRD - Audiensi masyarakat dengan Komisi III DPRD Batang, Senin (8/9).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Puluhan warga mendatangi Gedung DPRD Batang, Senin (8/9/2025). Mereka menyuarakan keresahan soal hilangnya hak publik menikmati pantai secara bebas.

Warga menilai kawasan Pantai Sigandu hingga Ujung Negoro kini dikuasai sejumlah pengusaha yang membuka kafe, warung kopi, dan warung makan.

Rizal Arifianto, salah seorang perwakilan warga, menuturkan bibir pantai yang seharusnya area publik justru diprivatisasi. Bahkan akses masyarakat untuk sekadar memancing di belakang Dolphin Center ikut dilarang.

Baca Juga:Milad Ke-111, Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Pekalongan Gelar Jalan Sehat dan BazarKunjungi SMAN 2 Batang, Pelajar Australia Belajar Gamelan hingga Bikin Klepon

“Pantai itu milik publik, tidak boleh dikuasai perorangan atau perusahaan. Saya pernah diusir saat memancing, jelas ini tidak benar. Kami berharap dewan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

Rizal juga menyinggung dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Sigandu. Menurut dia, masyarakat yang sekadar melintas menuju Ujung Negoro tetap ditarik karcis Rp 5 ribu. Padahal, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu disebut mencapai Rp 1,7 miliar.

“Bayar Rp 5 ribu tidak masalah kalau ada fasilitas. Faktanya, pantai rusak, abrasi, tidak ada pembenahan. Warga yang hanya lewat pun tetap dipungut biaya. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Batang, Nur Cahyaningsih, mengakui banyak keluhan warga soal pantai yang dikuasai penyelenggara hiburan. Aspirasi tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti.

“Ke depan kami akan kunjungan kerja ke Sigandu untuk melihat kondisi terbaru. Memang pantai sudah terdampak abrasi luar biasa, jadi kondisinya tidak sama seperti dulu. Kami mendorong dinas terkait melakukan pembenahan,” jelasnya. (fel)

0 Komentar