RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Proyek pembangunan gedung Inspektorat Kota Pekalongan dipastikan mengalami kemoloran dan tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. Hal ini terungkap saat Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Kamis (11/12/2025).
Wali Kota Aaf menjelaskan bahwa keterlambatan ini salah satunya disebabkan oleh intensitas hujan yang menghambat proses pengecoran dan beberapa tahapan lain. Meskipun demikian, ia menegaskan kualitas bangunan menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting kualitasnya oke, bangunannya juga oke, memenuhi standar. Pelaksana juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan. Kita sudah berikan deadline sampai 31 Januari, semuanya harus selesai,” ujar Wali Kota.
Baca Juga:Cegah Perambahan Hutan Pegunungan, Pemkab Pekalongan Perkuat Regulasi Tata Ruang dan Perda LindungBPS Tekankan SE2026 Fondasi Ekonomi Daerah, Minta OPD Pekalongan Perkuat Literasi Data
Aaf memastikan bahwa target penyelesaian akhir proyek dengan nilai kontrak Rp 5,4 miliar ini ditetapkan maksimal akhir Januari 2026. Ia tidak ingin tahap finishing dikerjakan tergesa-gesa yang justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. (nul)
